“Pelaku menunjukkan atau memperlihatkan lokasi tempat penguburan korban yaitu di dapur rumah korban yang telah dirapikan oleh pelaku sedemikian rupa untuk menghilangkan jejak,” kata Aldi.
Sebelumnya, pada Selasa (16/4) aparat kepolisian menemukan dan menggali lokasi penemuan mayat seorang pria sudah dalam kondisi membusuk setelah terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya.
Mayat pria yang teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) itu merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kementerian, yang dilaporkan keluarganya telah menghilang sejak 30 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelaku pembunuhan pria di Bandung Barat terancam hukuman mati