Sekjen PWI menyanggah pernyataan DK PWI terkait dugaan penyelewengan dana Rp2,9 miliar
Minggu, 7 April 2024 6:16 WIB
Untuk kegiatan tersebut, PWI menggunakan kas dari dana yang tersisa saat agenda UKW sebelumnya.
Oleh karena itu, Sayid menekankan, klarifikasi tertulis dibuat agar tidak muncul asumsi negatif, bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerja sama dengan FH BUMN.
Ia berharap, ke depan DK PWI Pusat bisa berpikir jernih dan positif dalam membuat pernyataan, sehingga sesuai dengan fakta yang ada.
Dewan Kehormatan PWI
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Sasongko Tedjo, menyebut bantuan sebanyak Rp6 miliar yang diberikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak boleh disalahgunakan oleh organisasi.
Ia menegaskan, jumlah bantuan yang diberikan kementerian itu sudah disepakati lewat forum humas BUMN, guna mendukung kegiatan UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia, sehingga harus diterima dan dipergunakan secara utuh untuk kepentingan tersebut.
"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan presiden di Istana Negara pada 7 November 2023," kata Sasongko dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.
Pernyataan itu disampaikannya guna menanggapi berita yang beredar, tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan tersebut oleh oknum pengurus PWI.