"Iya (sanksi), kalau tidak ada, tidak hadir, kemudian tidak pernah ada perizinan cuti dan lain-lain, itu masuk pasal tentang disiplin tentang kehadiran," jelas Adi.
Tidak hanya saat mudik, Adi mengimbau para ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk disiplin saat hari kembali masuk kerja usai cuti bersama dan libur Lebaran dengan tidak melanggar aturan.
"Iya, itu melekat ya, disiplin pegawai melekat. Hari pertama akan ada pemantauan kehadiran, itu jadi parameter kedisiplinan ASN," katanya.
Pj Wali Kota Bandung larang ASN gunakan mobil dinas untuk mudik
Kamis, 4 April 2024 15:43 WIB