"Sehingga kita bisa mendapatkan hasil sitaan yang meningkat dibandingkan tahun 2023 dan ini juga menjadi efek jera, bahwa mereka yang menjual ini akan kita sita dan kita musnahkan," katanya.
Lebih lanjut dia menyampaikan dengan pemusnahan barang bukti yang menjadi penyakit masyarakat ini, diharapkan ibadah puasa di bulan Ramdhan hingga parayaan Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan lancar.
“Dan ini juga menjadi efek jera untuk kepada masyarakat bahwa mereka yang menjual ini akan kita sita dan akan kita musnahkan,” kata Kusworo.
Baca juga: Praktik mengoplos gas elpiji bersubsidi diungkap Polresta Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bandung musnahkan belasan ribu botol miras dan obat ilegal