Jakarta (ANTARA) - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy ingin perdagangan saham-saham dapat lebih aktif seiring telah diimplementasikannya Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Periodic Call Auction.
“Melalui mekanisme ini, kami harapkan saham-saham tersebut dapat lebih aktif diperdagangkan sesuai dengan fair pricenya, yang informasinya dapat dilihat melalui IEP & IEV,” ujar Irvan kepada awak media di Jakarta, Rabu.
Irvan menjelaskan, Papan Pemantauan Khusus (PPK) Full Periodic Call Auction merupakan pengembangan lanjutan dari Hybrid Call Auction yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap investor di pasar modal Indonesia.
“Saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus merupakan saham-saham yang terkena kriteria fundamental ataupun likuiditas, sebagaimana Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus,” ujar Irvan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEI ingin perdagangan lebih aktif seiring penerapan Full Call Auction