Ia mengungkapkan daerah Garut, salah satunya di Kecamatan Cikajang merupakan daerah pegunungan yang dinilai subur untuk tumbuhnya tanaman ganja, namun tidak boleh dilakukan karena akan berurusan dengan hukum.
Bahkan, lanjut dia, di daerah lain juga seperti di Situ Cangkuang, Kecamatan Leles juga sempat ditemukan banyak pohon ganja yang saat ini semuanya sudah disisir dan dipastikan sudah tidak ada tanaman ganja.
"Selain terus kita pantau, kita juga memasang spanduk sosialisasi kepada masyarakat dan larangan menanam ganja," katanya.
Polres Garut susuri lahan berpotensi tumbuh ganja
Jumat, 8 Maret 2024 20:06 WIB