"Ke depannya saya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten kota untuk tidak memberikan izin pada zona-zona yang merah, yang ditetapkan oleh badan geologi," tuturnya.
Bencana tanah bergerak dilaporkan terjadi di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 18 dan 29 Februari 2024.
Bencana ini menyebabkan tanah ambles lima meter dan beberapa bangunan rusak dan 160 jiwa mengungsi. Tercatat ada tiga rumah rusak berat, delapan rumah rusak ringan, 36 rumah terancam, dan satu sekolah dasar rusak berat.
Pj Gubernur Jabar: Korban tanah bergerak di KBB butuh relokasi
Rabu, 6 Maret 2024 20:31 WIB
Baca juga: 28 rumah terdampak pergeseran tanah di Bandung Barat direlokasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban tanah bergerak KBB butuh relokasi, lokasi baru harus diasesmen