Kabupaten Bandung Barat (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan segera merelokasi 28 rumah warga terdampak fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Penanganan setelah tanggap darurat di tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus lakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk permukiman warga,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan yang diterima di Bandung, Rabu.
Baca juga: BNPB biayai sewa sementara korban pergerakan tanah Bandung Barat
Berdasarkan hasil kaji cepat, kata dia, saat ini ada sebanyak 28 rumah yang sudah pasti harus direlokasi karena memang telah terdampak dan berada di zona merah rawan pergerakan tanah.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rumah yang harus direlokasi hingga mencapai 40-50 rumah.
"Untuk yang langsung harus direlokasi ada 28 rumah. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” katanya.
Dia mengungkapkan untuk tahapan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), untuk asesmen lokasi mana yang paling direkomendasikan.
“Pemerintah daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” katanya.
Lebih lanjut Suharyanto menyampaikan fokus utama saat ini adalah bagaimana memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan baik saat masa tanggap darurat.