Masing-masing dari ratusan korban pergerakan tanah ini tersebar di Kecamatan Rongga (Desa Cibedug, Cibitung) dan beberapa desa di Kecamatan Cipongkar, Kabupaten Bandung Barat.
"Pemberian biaya sewa hunian sementara ini meringankan mereka. Pemberian berlaku sampai rumah para korban selesai direlokasi," kata dia.
Hingga saat ini BNPB mencatat sebanyak 28 rumah yang harus direlokasi dan 40-50 rumah yang terancam direlokasi, karena berada di zona merah rawan pergerakan tanah.
"Untuk yang langsung harus direlokasi ada 28 rumah. Tetapi, ada potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” kata dia.
Baca juga: BNPB biayai sewa sementara korban pergerakan tanah Bandung BaratBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB beri DSP Rp250 juta tangani pergerakan tanah di Bandung Barat