Garut (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Garut bersama dengan kepolisian mulai melakukan penertiban untuk menata area parkir kendaraan bermotor di wilayah perkotaan Garut, Jawa Barat, agar tidak semerawut yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Kawasan perkotaan sesuai dengan arahan pada saat rapat kesiapsiagaan di Polres, kita akan melakukan evaluasi kembali terkait dengan parkir, supaya parkir kita tidak semrawut, jadi kita akan atur," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi kepada wartawan di Garut, Senin.
Baca juga: Pj Bupati Garut sebut usaha air minum kemasan milik PDAM tingkatkan PAD
Ia menuturkan Dishub Garut bersama Polres Garut sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas penataan area parkir agar tidak semrawut, sehingga arus lalu lintas kendaraan di wilayah Garut tetap lancar, tertib, aman, dan nyaman.
Sejumlah personel dari Dishub Garut, kata dia, seringkali melakukan patroli untuk melakukan penataan parkir agar aman bagi kendaraan bermotor yang parkir maupun pengguna jalan lainnya dengan melakukan pembatasan dan rambu-rambu.
"Penertiban tetap dilakukan, kita juga mempergunakan water barrier, minimal ke masyarakat kita sosialisasi agar tidak parkir sembarangan," katanya.
Ia menyampaikan jajaran Dishub Garut bersama kepolisian juga melakukan penertiban terhadap petugas parkir liar maupun masyarakat yang parkir kendaraan di sembarang tempat di wilayah perkotaan Garut.
Area parkir yang legal di Garut dipastikan terdapat petugas parkir resmi yang dilengkapi dengan pakaian dengan tanda khusus, dan memiliki tanda pengenal yang dikeluarkan dari Dishub Garut, kemudian hasil retribusi parkir tersebut menjadi pemasukan pendapatan asli daerah.
"Kita selalu melakukan komunikasi dengan pihak Polres untuk penertiban parkir liar," katanya.
Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan menjadi salah satu prioritas kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di jalan.