Untuk menghentikan mereka, pasukan yang berjaga memberi tembakan peringatan dan menembak ke arah kaki warga Palestina yang tidak berhenti berjalan menghampiri pos Israel itu.
Agresi militer Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 30.035 warga Palestina dan mencederai lebih dari 70.000 orang lainnya.
Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sehingga menyebabkan warganya, khususnya yang bertahan di Gaza utara, terancam mengalami kondisi kelaparan.
PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, dan menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Menanggapi tuntutan Afrika Selatan atas agresi militer Israel itu, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI: Serangan ke warga Gaza saat tunggu bantuan tindakan sangat keji