Barang bukti dari 125 perkara dimusnahkan Kejari Garut
Rabu, 28 Februari 2024 15:02 WIB
"Kami Pemerintah Kabupaten Garut beserta forkopimda dan seluruh 'stake holder' sudah berkomitmen untuk memerangi narkoba, zat adiktif, peredaran obat," katanya.
Ia menambahkan langkah aparat penegak hukum saat ini sudah menjalankan tugasnya secara tegas dan profesional untuk menegakkan hukum di Kabupaten Garut.
"Jadi, acara pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah kita dalam menegakkan hukum kepada masyarakat, bahwa penegakan hukum di Kabupaten Garut dilakukan secara tegas dan profesional," kata Barnas.
Baca juga: Kejari Garut siap dampingi UMKM agar tak bermasalah dengan hukum