"Yang baru terdata di BPJS Ketenagakerjaan, dari sektor formal sekitar 65 persen dan informal baru delapan persen. Ini yang masih harus didorong. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Dinas UMKM (Diskuk Jabar) untuk bersama-sama bagaimana pekerja mandiri atau informal ini ikut serta dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.