Dia mendorong perusahaan serta pekerja secara sadar mengupayakan terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, supaya ada jaminan dari pemerintah terhadap masa depan pekerja.
"Yang baru terdata di BPJS Ketenagakerjaan, dari sektor formal sekitar 65 persen dan informal baru delapan persen. Ini yang masih harus didorong. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Dinas UMKM (Diskuk Jabar) untuk bersama-sama bagaimana pekerja mandiri atau informal ini ikut serta dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Disnakertrans Jabar siap bantu perusahaan uji riksa alat berkala untuk K3
Selasa, 27 Februari 2024 19:39 WIB