Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut yang juga sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Tol wilayah Garut Muhamad Rahman mengatakan, proses pembebasan lahan di Kabupaten Garut pada termin pertama ada empat kecamatan yakni Kecamatan Kadungora, Leles, Leuwigoong, dan Banyuresmi dengan jumlah desa seluruhnya sebanyak 17 desa.
Ia menyampaikan sampai saat ini pembebasan lahan masih berlangsung untuk pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi masyarakat yang lahannya terdampak.
Ia menyebutkan desa yang sudah menerima UGR baru delapan desa yakni Desa Karangmulya, Mandalasari, dan Hegarsari di Kecamatan Kadungora, kemudian Desa Leles, dan Kandangmukti di Kecamatan Leles, lalu Desa Tambaksari, dan Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, dan Desa Sukamukti di Kecamatan Banyuresmi.
Baca juga: Kementerian PUPR akan lelang 10 proyek tol termasuk Cigatas