Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menghentikan sementara pengerjaan perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina di Bogor, Senin, mengatakan pengerjaan TPT longsor ini dihentikan atas instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia juga akan mengundang pihak Balai Sungai Cibalok, untuk merumuskan kembali metode apa yang bisa digunakan untuk memperbaiki TPT ini.
“Jadi arahan Pak Wali dihentikan. Kita evaluasi dulu metode maupun evaluasi pekerjaannya,” kata Rena.
Kendati demikian, Rena belum mengetahui sampai kapan pengerjaan TPT ini dihentikan. Sambil dirinya menunggu pihak ketiga yang mengerjakan, yakni CV Maju Maju Mapan, untuk menyelesaikan urusannya terhadap para korban.
Rena menyebutkan dalam kejadian Ahad (18/2/2024) itu, ada lima orang pekerja yang menjadi korban. Dua orang di antaranya meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang luka ringan.
“Sementara juga lagi ngurus korban. Barusan saya dari RSUD Ciawi, sama pihak ketiga karena mereka baru tindakan operasi untuk satu korban luka. Tapi dua korban luka sudah pulang ke Cianjur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rena menjelaskan longsor terjadi ketika para pekerja tengah melakukan galian pondasi. Galian dilakukan secara manual, lantaran alat berat tidak bisa masuk ke lokasi.