Bahkan berdasarkan instruksi yang diterima melalui pesan suara Whats App format daftar pemilih binaan kepala sekolah dan guru harus lengkap dengan TPS tempat nama yang didaftarkan menyalurkan aspirasinya
"Sesuai aturan ASN harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, namun kenyataannya kami dipaksa melakukan pelanggaran dengan cara diarahkan harus memilih dan memenangkan caleg tertentu," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Cianjur-Jabar tindaklanjuti laporan mobilisasi guru dan kordik
Bawaslu Cianjur tindaklanjuti laporan mobilisasi guru dan kordik
Senin, 12 Februari 2024 22:07 WIB