Penghargaan tersebut diraih melalui video berjudul "Asa Pencari Keadlian", karya tim ANTARA TV/Video Hilary Pasulu, Prisca Triferna, Syamsul Rizal, Soni Namura, Keysa Anisa dan Nabila Charisty.
Video features tersebut menceritakan tentang catatan sejarah baru bagi perjalanan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, tentang bagaimana pemerintah Indonesia mulai menunjukkan pendekatan yang berbeda untuk menangani kasus pelanggaran HAM.
Direktur Utama Perum LKBN ANTARA, Akhmad Munir melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengapresiasi tim redaksi, khususnya redaksi TV/Video atas pencapaian tersebut.
"Penghargaan ini tentu menjadi spirit dan tambahan energi bagi ANTARA untuk terus konsisten menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara," kata Munir.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi juga mengutarakan rasa bangganya.
Bagi Irfan, penghargaan tersebut menunjukkan keseriusan ANTARA TV/Video dan keluarga besar ANTARA dalam mengerjakan konten jurnalistik bagi masyarakat.
Bagi Irfan, penghargaan tersebut menunjukkan keseriusan ANTARA TV/Video dan keluarga besar ANTARA dalam mengerjakan konten jurnalistik bagi masyarakat.
"Penghargaan ini sekaligus menjadi pendorong bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas informasi yang dihasilkan oleh ANTARA. Secara pribadi maupun atas nama perusahaan, saya sangat berterima kasih atas keseriusan ini," ujar Irfan.