"Yang baru masuk ke kecamatan itu bilik suara. Memang distribusi kalau mengacu aturan bisa dilakukan H-1 pemilihan, namun tidak menyalahi aturan jika KPU bisa mendistribusikannya lebih cepat. Yang menjadi titik rawan itu jika KPU secara serentak mendistribusikan pada tanggal yang sama untuk seluruh kebutuhan logistik ke seluruh kecamatan, itu akan sedikit repot dalam pengawasannya," ucapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung saat ini telah memasang lima kamera pengawas di setiap gudang logistik pemilu di seluruh kecamatan yang sejumlah 30, dengan penempatan dua untuk bagian dalam gudang dan tiga ditempatkan di luar gudang.
Baca juga: Bawaslu Bandung merekomendasikan pemindahan lokasi bagi TPS rawan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Bandung temukan hal tak prosedural dari distribusi logistik