Antarajawabarat.com,18/6 - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menemukan sejumlah makanan tak layak edar diperjualbelikan kepada masyarakat saat melakukan razia produk makanan ke sejumlah Pasar Modern di Kota Bandung, Jabar, Rabu.
Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM Bandung Rera Rachmawati mengatakan produk yang tidak layak edar itu seperti rusak pada kemasan, tidak terlihat batas kadaluwarsa, dan produk impor yang tidak tertulis bahasa Indonesia.
"Razia produk makanan ini untuk memberikan rasa nyaman dan terlindungi kepada konsumen terhadap makanan yang dibeli," kata Rera.
Razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari beberapa institusi diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan.
Petugas disebar memeriksa makanan yang dijajakan di pasar modern wilayah Kota Bandung seperti Swalayan Papaya Jalan Sukajadi, Borma Jalan Setiabudi, dan sejumlah Supermarket lainnya di Kota Bandung.
Hasil pemeriksaan itu petugas menemukan daging babi kemasan kaleng yang disimpan dengan kemasan kaleng daging sapi.
Selanjutnya petugas menemukan berbagai produk makanan yang kemasannya sudah rusak bahkan sudah kedaluwarsa.
Selain itu ditemukan produk luar negeri yang diperjualbelikan di Bandung tanpa disertai tulisan bahasa Indonesia.
"Label yang harus beredar di Indonesia harus berbahasa Indonesia. Tidak ada bahasa Indonesia kita (pembeli) tidak tahu isinya apa," kata Rera.
Seluruh produk makanan yang tidak layak edar itu disita petugas untuk diperiksa lebih lanjut dan memberikan peringatan kepada pemilik atau penanggung jawab pasar modern yang menjual produk tersebut.
Dikatakan Rera, razia tersebut akan terus berlanjut hingga menjelang Lebaran untuk memberikan kepastian dan rasa nyaman kepada masyarakat bahwa produk yang beredar di wilayah Bandung dan Jabar aman dikonsumsi.
"Nanti akan dilanjutkan juga saat hari raya Idul Fitri koordinasi dengan instansi lainnya," katanya.***1***
Feri P