Selain itu, Erlinawati bersama tim Peternakan dan Kesehatan Hewan Subang beserta Polres Subang memberikan edukasi yang preventif kepada pemilik kandang anjing tersebut untuk tidak melakukan penjualan hewan anjing sebagai konsumsi.
Selanjutnya, menanggapi perkembangan kasus pemalsuan dokumen perjalanan hewan yang terjadi, Erlinawati telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Jika dalam proses penanganan itu terdapat oknum aparatur sipil yang terlibat, ia mendukung apapun hasil dari proses hukum tersebut karena telah mencoreng nama baik instansi.
Subang antisipasi praktik perdagangan anjing untuk dikonsumsi
Senin, 15 Januari 2024 8:00 WIB