"Kita bisa mendeteksi gangguan pendengaran pada bayi usia dua hari, sebelum pulang ke rumah, dengan melihat fungsi rumah siputnya dengan alat khusus," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Meskipun tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas untuk mendeteksi pendengaran pada anak, Mira menyebutkan pendeteksian gangguan pendengaran pada anak harus dilakukan pada bulan pertama.
Menurut dia, gangguan pendengaran harus terdeteksi setidaknya sebelum anak menginjak usia tiga bulan.
"Setelah itu kalau ada gangguan, harus pakai alat bantu pendengaran. Deteksi sedini mungkin supaya mendapatkan informasi dan input yang baik. Diharapkan nanti pada usia tiga tahun bisa berkomunikasi selayaknya anak yang normal," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter ingatkan masyarakat deteksi gangguan pendengaran sejak dini