Cianjur (ANTARA) - Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, memburu pelaku pencurian uang sebesar Rp 110 juta yang tersimpan di bawah jok sepeda motor milik korban atas nama Uwong, warga Kecamatan Warungkondang, di area parkiran Pasar Muka, Selasa (9/1) petang.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pencurian yang terekam CCTV di area parkir pasar tersebut, sehingga sejumlah anggota disebar untuk memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap tukang kredit edarkan sabu
"Secepatnya akan kita tangkap. Saat ini petugas sudah disebar untuk memburu pelaku yang diduga sudah mengintai korban sejak mencairkan uang dari bank," katanya.
Pihaknya meminta warga yang mencairkan uang besar dari bank untuk berhati-hati dan waspada, bila perlu meminta pengawalan dari pihak kepolisian tanpa dipungut biaya agar tidak menjadi incaran pelaku pencurian.
"Kalau membutuhkan pengawalan polisi, silahkan hubungi Polres Cianjur atau Polsek terdekat agar warga yang mencairkan uang dapat menarik atau membawa uang dengan aman," katanya.
Sementara aksi pencurian berawal ketika korban yang usai mencairkan uang di bank sebesar Rp130 juta mampir ke Pasar Muka untuk berbelanja kebutuhan toko miliknya. Sebelumnya korban memisahkan uang untuk belanja sebesar Rp20 juta, sedangkan sisanya disimpan di bawah jok sepeda motor miliknya.