“Emisi gas buang knalpot brong ini lebih tinggi dibandingkan dari knalpot standar, sehingga polusi udara yang dihasilkan lebih tinggi apabila semakin banyak pengguna knalpot brong. Inilah udara yang setiap hari kita hirup,” kata dia.
Dia mengatakan Polda Jabar juga terus berkomitmen melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran knalpot bising untuk menciptakan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang kampanye terbuka pada pemilu 2024 agar kondusif di wilayah tersebut.
“Seluruh jajaran akan melakukan beberapa langkah upaya mulai dari preventif sampai dengan upaya terakhir adalah penegakan hukum. Sampai dengan hari ini tetap kita laksanakan dan kita konsentrasi akan terus dilaksanakan,” katanya.
Polda Jabar sita 11.394 knalpot brong menjelang kampanye terbuka
Selasa, 9 Januari 2024 19:50 WIB