Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memastikan sudah menerima seluruh surat suara untuk keperluan Pemilu 2024 dan saat ini logistik tersebut tersimpan dalam kondisi aman pada gudang penyimpanan.
“Untuk surat suara Pemilu 2024 sudah lengkap. Baik jenis yang untuk pilpres dan sebagainya. Sebagian surat suara sudah diterima beberapa waktu lalu,” kata Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Utama Putra di Majalengka, Jumat.
Baca juga: KPU Majalengka terima 13.090 bilik suara untuk logistik Pemilu
Baca juga: KPU Majalengka terima 13.090 bilik suara untuk logistik Pemilu
Teguh menyampaikan penerimaan surat suara terakhir berjumlah sekitar 1.020.654 lembar, dari total 5 juta lembar lebih untuk semua jenis logistik tersebut.
Dari jumlah itu, kata dia, KPU Kabupaten Majalengka akan membagi setiap jenis surat suara menjadi 998.757 lembar sesuai dengan keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di daerahnya.
Kemudian, pihaknya juga bakal mengalokasikan sekitar 21.897 lembar surat suara cadangan.
“Jumlah surat suara cadangan sudah sesuai ketentuan yaitu 2 persen dari total DPT di Majalengka,” katanya.
Setelah semua logistik itu diterima, lanjut dia, tahap berikutnya yang bakal dilakukan KPU Kabupaten Majalengka yaitu proses sortir dan lipat surat suara.
Teguh memastikan jika tidak ada kendala, proses sortir dan lipat suara bakal dilaksanakan pada 9 Januari 2024, yang proses pengerjaannya dipusatkan di Gedung Majalengka Creative Center (MCC), Majalengka.
Pihaknya berharap semua tahapan itu bisa diselesaikan secepat mungkin, sehingga surat suara untuk Pemilu 2024 di Majalengka bisa langsung didistribusikan.
“Biasanya memakan waktu 10hari. Jika sudah selesai, surat suara bisa lebih cepat didistribusikan ke 3.935 TPS di Kabupaten Majalengka,” ucap dia.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar minta Pj. Bupati Subang dan Majalengka jaga situasi kondusif pemilu
Pihaknya berharap semua tahapan itu bisa diselesaikan secepat mungkin, sehingga surat suara untuk Pemilu 2024 di Majalengka bisa langsung didistribusikan.
“Biasanya memakan waktu 10hari. Jika sudah selesai, surat suara bisa lebih cepat didistribusikan ke 3.935 TPS di Kabupaten Majalengka,” ucap dia.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar minta Pj. Bupati Subang dan Majalengka jaga situasi kondusif pemilu