Bandung (ANTARA) -
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam Operasi Lilin Lodaya 2023-2024 pada 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024 dikerahkan pasukan gabungan untuk mengamankan berbagai wilayah termasuk lalu lintas di objek wisata di Jabar dengan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan secara situasional.
Baca juga: Polda Jabar terjunkan 25.973 personel amankan Nataru
"Operasi itu untuk mencegah kriminalitas, persiapan bencana, dan pengaturan lalu lintas. Untuk rekayasa lalu lintas sendiri menyesuaikan dengan situasi di wilayah tersebut seperti pengalihan arus, menjadi satu arah, contraflow dan lainnya, disesuaikan dengan kepadatan," ucap Tompo di Bandung, Kamis.
Untuk objek wisata yang mendapat atensi khusus, kata Tompo, yakni Kawasan Puncak di Bogor, Kawasan Ciwidey dan Pangalengan di Kabupaten Bandung, Kawasan Lembang di Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.
"Memang beberapa sasaran operasi yang akan kita lakukan itu termasuk daerah wisata, pengaturan kemacetan lalu lintas, terutama kantung parkir, sehingga dilaksanakan koordinasi dengan pengelola wisata untuk menyiapkan kantung parkir, mencegah kemacetan, nanti ada petugas mengawasi dan atur lalu lintas," tuturnya.
Kawasan Puncak sendiri, ucap Tompo, akan mendapat perhatian lebih saat periode natal 2023 dan tahun baru 2024 ini, di mana akan digelar buka tutup arus, dan khusus malam tahun baru akan dilaksanakan malam bebas kendaraan (car free night) pada jam 18.00 sampai jam 06.00, dengan ketentuan tidak akan ada kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalur tersebut, terkecuali kendaraan darurat seperti ambulans.
"Tahun lalu dilaksanakan cukup efektif dan efisien untuk menghindari kemacetan, sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mereka yang datang wisata ke puncak nanti akan menjadi lebih longgar, ini selaras atensi kewilayahan yaitu pak Bupati bersama Forkopimda," tuturnya.
Penyiagaan pasukan dalam Operasi Lilin Lodaya 2023-2024 juga, kata Tompo, untuk memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat terhadap unsur-unsur tindak pidana, termasuk harga parkir tidak wajar yang mengandung unsur pemerasan.