Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah menerima logistik surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) tingkat DPRD Kabupaten Garut, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPR RI yang saat ini sudah tersimpan di tempat aman menunggu tahapan penyortiran dan pendistribusian ke tiap kecamatan.
"Yang ada di gudang KPU (Garut) surat suara DPR, DPRD provinsi, sama DPRD Kabupaten Garut," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Garut Nuni Nurbayani di Garut, Selasa.
Ia menuturkan surat suara yang pertama selesai dicetak kemudian didistribusikan ke KPU Garut yakni untuk pileg DPRD Kabupaten Garut, selanjutnya menyusul surat suara DPR RI dan DPRD provinsi.
Sedangkan surat suara lainnya, kata Nuni, yakni untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih dalam proses pencetakan yang ditargetkan selesai dan didistribusikan ke KPU Garut pada 28 Desember 2023.
"Untuk surat suara pilpres, dan DPD diagendakan dikirim tanggal 28 Desember 2023," kata Nuni.
Ia menyampaikan setelah surat suara untuk pemilu tersebut selesai diterima KPU Garut, maka tahapan selanjutnya dilakukan penyortiran ada atau tidaknya surat suara rusak atau tidak layak.
Seluruh surat suara yang rusak, kata dia, nantinya akan diganti, untuk selanjutnya surat suara didistribusikan ke setiap kecamatan atau untuk DPRD Kabupaten Garut didistribusikan ke masing-masing daerah pemilihan.
"Untuk penyortiran saat ini belum dijadwalkan karena menunggu surat suara yang lain," katanya.
Ia menyampaikan jumlah surat suara yang diterima KPU Garut tentunya sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak 1.999.061 surat suara, ditambah 43.550 surat suara tambahan, jadi semuanya 2.042.611 lembar surat suara.