Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2023 menunjukkan kewajiban neto 252,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2023 sebesar 253,8 miliar dolar AS.
"Penurunan kewajiban neto ini bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Senin.
BI memandang perbaikan PII Indonesia pada triwulan III-2023 terus mendukung ketahanan eksternal.
Hal tersebut tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan III-2023 yang berada di kisaran 18,6 persen, lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 18,8 persen.
Hal tersebut tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan III-2023 yang berada di kisaran 18,6 persen, lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 18,8 persen.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
Erwin mengatakan posisi KFLN Indonesia menurun didorong aliran keluar modal asing pada investasi portofolio sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2023 turun 0,1 persen secara quarter-to-quarter (qtq) menjadi 716,8 miliar dolar AS dari 717,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan II-2023.
Penurunan tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: Kewajiban neto PII Indonesia turun pada triwulan III-2023