Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Cianjur, Amad Mutawali, mengatakan dalam video tersebut tidak terdapat ASN dan tidak ada pengarahan guna mendukung pasangan capres dan cawapres atau calon anggota DPR RI.
Bahkan pihaknya setiap apel pagi selalu mengingatkan ASN di lingkungan dinas tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024 karena akan dikenakan sanksi pidana ketika kedapatan mendukung peserta Pemilu 2024.
"Kegiatan kader posyandu itu di luar agenda dinas dan tidak ada orang dinas atau ASN yang terlibat di dalamnya apalagi mengarahkan untuk memilih capres dan cawapres apalagi calon anggota dewan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Cianjur serahkan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN
ASN dalam video dukungan terhadap capres diselidiki Bawaslu Cianjur
Kamis, 7 Desember 2023 18:39 WIB