Ia menegaskan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.
"Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan Call Center Polresta Cirebon pada nomor 110 apabila menemukan hal-hal terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya," ucapnya.