Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan program penurunan stunting mencapai 11 persen pada tahun 2024 melalui penerapan kebijakan strategis yang menyentuh akar masalah.
Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih di Cirebon, Selasa, menuturkan sebelum kebijakan itu diberlakukan pihaknya terlebih dahulu melakukan diseminasi audit kasus stunting tahap kedua pada 2023 yang bertujuan mengurai berbagai faktor dan risiko penyebab stunting.
Setelah faktor-faktor itu dikaji, kata dia, maka Pemkab Cirebon dapat menyesuaikan kebijakan untuk menurunkan angka stunting yang menyentuh langsung akar masalah.
"Penyebabnya harus diketahui. Misal dari hulu, kita memberikan Tablet Tambah Darah (TTD) kepada anak-anak SMP dan SMA. Di lapangan ternyata 24,5 persen anak-anak di Kabupaten Cirebon tidak mau minum TTD. Kami perlu kerja keras dan jangan sampai keluarga lemah ekonomi juga akhirnya berujung stunting anaknya," ujar Wahyu.
Hal itu, kata dia, merupakan salah satu contoh nyata kebijakan Pemkab Cirebon dalam mengurangi kasus angka stunting yang sudah berjalan.
Ia mengakui perlu strategi lain karena masalah stunting umumnya berkaitan dengan berbagai faktor, mulai dari pola asuh hingga pemberian makanan bergizi kepada anak yang belum optimal. Untuk itu langkah-langkah edukasi pun telah dilakukan.
"Pemkab Cirebon memerlukan strategi yang komprehensif dalam percepatan penurunan stunting, agar mencapai angka prevalensi di bawah 14 pada pada tahun 2024," katanya.
Wahyu merasa yakin pada 2024 kasus stunting di Kabupaten Cirebon dapat turun hingga 11 persen. "Sasarannya calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, baduta, maupun balita," katanya.