Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI karena berhasil menurunkan angka prevalensi penyakit tumbuh kembang atau stunting di daerah itu.
"Dana insentif fiskal tersebut selanjutnya akan dipergunakan untuk program pemberian makanan tambahan pada anak kurang gizi ataupun stunting," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen. Sementara pada tahun 2022 turun menjadi 17,8 persen.
"Penilaiannya angka persentase itu, bukan angka riil. Karena menurunkan stunting, maka kita mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu," katanya.
Alamsyah menyebutkan penggunaan dana bantuan berupa insentif fiskal untuk intervensi stunting ini dilakukan agar penanganan tumbuh kembang pada anak tersebut dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga angka prevalensi stunting bisa semakin turun.
"Supaya penurunan stunting di Kabupaten Bekasi semakin signifikan. Jadi kalau pemerintah pusat menargetkan angka prevalensi stunting di 14 persen pada tahun 2024, target kami angka itu bisa terwujud tahun ini agar tahun mendatang bisa semakin turun," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Turunkan stunting, Pemkab Bekasi terima insentif Rp5,7 M dari Kemenkeu