Ariz menegaskan, program Desa Antikorupsi bukanlah sebuah lomba yang menghasilkan juara. Program ini nantinya akan menetapkan desa-desa yang memenuhi standar sebagai Desa Antikorupsi sehingga bisa menjadi percontohan.
Sejak awal tahun, Desa Bagendang Hilir sudah mencuri perhatian Satgas Desa Antikorupsi. Desa yang menjadi juara I lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini kemudian diberi pendampingan selama dua bulan oleh KPK dan kementerian terkait untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian Desa Antikorupsi kali ini.
Penilaian meliputi lima komponen yang terdiri dari 18 indikator. Tim penilai mengajak Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Penilaian hari ini dilakukan sejak pagi sampai sore dan Desa Bagendang Hilir diharapkan lolos untuk ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi. Jika belum berhasil, maka setidaknya ini sebuah kemajuan dan bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya di Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan korupsi.
Desa Antikorupsi akan benar-benar dibina oleh KPK sebagai tempat belajar tentang bagaimana mengelola pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu optimalisasi dalam memanfaatkan media sosial untuk melakukan transparansi informasi yang dimiliki oleh desa.
Desa Antikorupsi menjadi percontohan dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta kecurangan lain. Harapannya agar besarnya kucuran anggaran dari pemerintah pusat dan daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Desa Antikorupsi kita harapkan menjadi teman bagi KPK sebagai 'agent of change' tempat belajar bagi desa-desa yang lain dari Kabupaten Kotawaringin Timur pada khususnya dan kemudian Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya," demikian Ariz.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel menyampaikan terima kasih kepada KPK bersama rombongan yang telah datang melakukan penilaian terhadap Desa Bagendang Hilir.
"Kami mendukung dan berharap Desa Bagendang Hilir masuk dan ditetapkan menjadi Desa Antikorupsi sehingga dapat mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Desa ini juga akan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kotawaringin Timur, bahkan Kalimantan Tengah," ucap Rihel.
KPK setor dana Rp12,3 miliar rampasan dari terpidana mantan Wali Kota Bekasi dan kawan
Kamis, 26 Oktober 2023 6:35 WIB