Tasikmalaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyayangkan konser Dewa 19 di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, diwarnai kampanye oleh salah satu personel band tersebut Ahmad Dhani yang menyampaikan ajakan memilih bakal calon legislatif tingkat DPR RI Mulan Jameela.
"Menyayangkan sikap dan perbuatan saudara Ahmad Dhani pada acara konser yang melakukan unsur ajakan untuk memilih pada salah satu bakal calon," kata Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Tedi Saepudin saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu.
Ia menuturkan Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah mendapatkan informasi adanya kegiatan konser musik Dewa 19 dan sejumlah artis lainnya diwarnai kampanye ajakan memilih bakal calon legislatif di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Sabtu (21/10) malam.
Aksi yang sifatnya kampanye itu, kata dia, sebaiknya tidak dilakukan oleh grup band ternama di tengah kerumunan banyak orang, apalagi kegiatan konsernya di kawasan militer TNI AU.
Ia menyampaikan Bawaslu Kota Tasikmalaya sebelumnya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi ke setiap partai politik maupun berbagai kegiatan lainnya untuk tidak melakukan kampanye karena belum waktunya.
"Sebelumnya Bawaslu sudah menyampaikan imbauan baik itu dalam bentuk surat ke setiap parpol maupun dalam berbagai kegiatan sosialisasi," katanya.
Adanya kegiatan kampanye itu, kata Tedi, jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya langsung menindaklanjutinya untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pemilu.
Hasilnya, kata dia, kegiatan konser yang diwarnai kampanye itu tidak menemukan syarat materil, kemudian kejadiannya belum memasuki tahapan kampanye, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.