Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya menyiapkan tempat penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik di halaman markas komando polres maupun polsek di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai pelayanan menjamin keamanan kendaraan ketika ditinggal pergi pemiliknya selama mudik.
"Warga bisa menitipkan sepeda motor maupun mobilnya di polres atau polsek terdekat," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan, kepolisian memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
Terutama, lanjut dia, masyarakat yang sedang mudik ke luar Kabupaten Tasikmalaya juga akan merasa lebih aman dan tenang ketika meninggalkan kendaraan bermotornya di kantor polisi.
"Ini adalah komitmen kami agar masyarakat bisa berlebaran di kampung halaman dengan tenang tanpa memikirkan risiko pencurian kendaraan di rumah," katanya.
Ia mengatakan, Kabupaten Tasikmalaya selama ini tidak hanya menjadi tujuan pemudik dari luar kota, tapi juga ada dari Tasikmalaya yang juga berangkat mudik ke kota lain.
Pelayanan penitipan itu, kata dia, tidak dipungut biaya, masyarakat cukup datang ke kantor polisi, kemudian menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK, selanjutnya menyertakan fotocopi identitas pemilik berupa KTP.
Ia menyampaikan, kepolisian tidak hanya melayani penitipan kendaraan, tapi juga memperketat pengamanan lingkungan dengan melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemudik.
"Personel kami di lapangan juga melakukan patroli intensif ke pemukiman warga untuk memantau rumah kosong," katanya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat juga berperan aktif untuk menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan apabila ada gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.
"Adanya kerja sama dengan masyarakat ini diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak kriminalitas," katanya.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026