Mahfud MD: Keputusan MK bersifat mengikat
Senin, 16 Oktober 2023 15:30 WIB
PAN Apresiasi Putusan MKI
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan uji materi soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Walau sering banyak pertanyaan pengandaian, kami konsisten tidak mau mendahului putusan MK. Nah, ternyata MK menolak gugatan batas usia yang diajukan berbagai pihak. Artinya, aturan yang berlaku masih tetap sama, batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun. Ini adalah putusan final dan mengikat. Kita semua harus hormati dan patuhi," kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Selain memberikan kepastian, dia menyebut PAN juga berharap putusan itu menghentikan berbagai spekulasi dan perdebatan yang berkembang beberapa waktu belakangan.