"Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran, kalau sebelumnya ketika seorang pimpinan itu ikut Pemilu, maka harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini tidak perlu," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan para calon legislatif atau eksekutif yang menjadi pimpinan tidak perlu mundur dari posisinya. Namun, mereka hanya nonaktif untuk periode tertentu selama masa kampanye. Adapun sesudahnya merupakan kewenangan masing-masing pimpinan.
"Ini bagian dari dukungan Muhammadiyah kepada para kader yang bertujuan untuk membangun bangsa dan negara melalui jalur legislatif," ujarnya.
Dia menilai Muhammadiyah sebagai sebuah lembaga tidak berhak untuk melakukan suatu kegiatan politik praktis. Oleh karena itu Muhammadiyah diwakili oleh para warga persyarikatannya untuk memajukan bangsa melalui jalur politik.
Mu'ti juga menilai upaya tersebut merupakan bagian dari dakwah Muhammadiyah di Indonesia.
Meski demikian, Mu'ti menegaskan kelonggaran tersebut bukan berarti pihaknya telah berada dalam satu arahan untuk mendukung partai tertentu.
Mu'ti juga menilai upaya tersebut merupakan bagian dari dakwah Muhammadiyah di Indonesia.
Meski demikian, Mu'ti menegaskan kelonggaran tersebut bukan berarti pihaknya telah berada dalam satu arahan untuk mendukung partai tertentu.