"Kami sudah berhubungan dengan TikTok dan mereka akan mengikuti regulasi baru kita," tuturnya.
Menurut dia, semua stakeholder terkait akan memfasilitasi para pengguna fitur TikTok Shop untuk memberikan masukan sehingga keputusan yang diambil pemerintah tetap mementingkan keberlangsungan produk-produk UMKM asal Indonesia di dunia digital.
"Para 'TikTok Shopper' yang selama ini berjualan, kita harapkan masukannya supaya kita setelah relaunching lagi dengan izin yang baru dan sesuai regulasinya, maka pemerintah akan memfasilitasi," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menparekraf: Penutupan TikTok Shop lindungi produk UMKM Indonesia