Ia mengatakan seluruh anak muda yang diamankan itu dipanggil orang tuanya masing-masing untuk diberi pembinaan dan perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum seperti balapan liar.
Ia berharap kegiatan balapan liar tidak lagi terjadi di Garut, begitu juga tidak ada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau bukan standar pabrikan, dan orang tua harus melarang anaknya untuk tidak menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur.
"Untuk motor yang menggunakan knalpot 'brong' disuruh mengganti dengan knalpot standar, sedangkan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dilakukan penilangan," katanya.
23 sepeda motor yang lakukan balapan liar di Garut disita polisi
Sabtu, 7 Oktober 2023 19:55 WIB
![23 sepeda motor yang lakukan balapan liar di Garut disita polisi](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2023/10/07/IMG_20231007_145018.jpg)
Polisi menunjukkan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Sabtu (7/10/2023). (ANTARA/Feri Purnama)