Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyita 23 sepeda motor dan 39 orang yang melakukan balapan liar di Jalan Ibrahim Aji, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang selama ini sering meresahkan masyarakat setempat terutama pengguna jalan pada malam hari.
"Dari razia tersebut kami mengamankan 39 orang dan 23 motor," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan Kepolisian Resor Garut melakukan penindakan tegas terhadap mereka yang selama ini melakukan aktivitas balapan liar pada malam hari di Jalan Ibrahim Aji.
Seperti yang terjadi Jumat (6/10) malam, kata dia, ada banyak anak muda usia remaja atau masih pelajar yang melakukan balapan liar di jalan raya tersebut sehingga mengganggu aktivitas masyarakat sebagai pengguna jalan.
"Razia ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat akan adanya balap liar dan knalpot 'brong' (bising)," katanya.
Ia menyampaikan orang yang diamankan di lokasi balapan liar itu dibawa langsung ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, kata dia, seluruhnya menjalani tes urine untuk mendeteksi ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba, dan hasilnya semua negatif.
"Setelah dibawa ke Polres Garut langsung dilakukan pendataan dan cek urine, dari hasil cek urine ini semuanya negatif," katanya.
23 sepeda motor yang lakukan balapan liar di Garut disita polisi
Sabtu, 7 Oktober 2023 19:55 WIB