Cirebon (ANTARA) -
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon, Jawa Barat, membentuk 22 pusat kesejahteraan sosial (puskesos) di setiap kelurahan untuk menyediakan fasilitas layanan informasi dan edukasi program kesejahteraan sosial kepada masyarakat.
"Kehadiran puskesos di masing-masing kelurahan membantu Dinsos memenuhi kewajiban pelayanan dasar kegiatan rehabilitasi sosial," kata Sekretaris Dinsos Kota Cirebon Tri Prayudi di Cirebon, Rabu.
Program pembentukan puskesos itu, kata dia, merupakan tugas Dinsos Kota Cirebon dalam menunaikan kewajiban untuk membidangi urusan wajib pelayanan dasar seperti rehabilitasi dasar anak telantar hingga rehabilitasi sosial bencana alam.
Ia menyebutkan bila mengacu data terkini, total data penerima program keluarga harapan (PKH) di Kota Cirebon sebanyak 12.631 kepala keluarga (KK).
Sedangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Cirebon per 19 September 2023 tercatat 207.316 jiwa atau 72.939 KK.
"Dengan anggaran yang terbilang masih minim, pemenuhan pelayanan dasar kegiatan sosial tersebut bisa maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik menilai langkah yang dilakukan Dinsos sudah benar karena memudahkan akses layanan soal DTKS melalui puskesos di setiap kelurahan.Menurut dia, melalui program itu layanan informasi kegiatan sosial bisa terfasilitasi dengan baik, khususnya dalam hal informasi pemutakhiran dan pemadanan DTKS untuk mendapat bantuan sosial.