Cilacap (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan bagi FF (13), siswa salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi korban perundungan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto, di Cilacap, Jumat, mengatakan bantuan tersebut diberikan Polri untuk meringankan beban keluarga korban perundungan tersebut.
"Saat ini, FF telah kami rujuk ke salah satu rumah sakit di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif. Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali," katanya didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko.
Menurut dia, Polri juga telah memberikan pendampingan psikologis kepada FF maupun saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing.
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan pihaknya juga mengembangkan kemungkinan terjadinya kasus perundungan lain di lingkungan sekolah tersebut maupun di wilayah Kabupaten Cilacap secara umum dengan membuka layanan hotline di nomor 081227575594.
"Silakan anak-anak yang menjadi korban bullying (perundungan, red.) maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap melalui nomor layanan hotline tersebut," katanya menegaskan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, FF diketahui mengalami patah tulang rusuk.
"Oleh karena itu, FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif," jelasnya.
Polri bantu biaya pengobatan untuk siswa korban perundungan di Cilacap
Jumat, 29 September 2023 13:45 WIB