"Penanganan maupun pencatatan gas emisi rumah kaca yang dihasilkan dari pembangkit ini, sudah dilakukan sangat baik," kata Analis Kebijakan Pusdatin Kementerian ESDM Christine Elizabeth di Cirebon, Selasa.
Dalam kunjungan Kementerian ESDM di PLTU Unit 2 Cirebon, pihaknya mendapatkan informasi terperinci bahwa fasilitas itu melaksanakan kepatuhan pelaporan emisi pada Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan.
Ia mengatakan berdasarkan pantauan secara langsung di sejumlah fasilitas pembangkit, dapat disimpulkan PLTU Unit 2 Cirebon sudah memperhatikan perlindungan terhadap kondisi lingkungan.
Hal itu dibuktikan dengan mekanisme pemantauan emisi melalui Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang sudah terkoneksi berkala pada sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Standard di sini sangat tinggi. Bisa dilihat dari cara penanganan yang sangat baik," ujarnya.
Data hasil peninjauan itu, kata dia, nantinya dikompilasi dengan pembangkit lainnya.