Keduanya, kata dia, sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tujuan mereka melakukan perbuatan itu.
Keduanya, kata dia, mengakui dirinya yang ada dalam tayangan video tersebut dan dibuat di kamar kos-kosan sekitar dua bulan lalu.
"Dibuat di kos-kosan, daerah Garut," kata Ari.
Sebelumnya, warga Kabupaten Garut dihebohkan adanya video asusila yang dilakukan sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wabup Garut: Kasus video asusila harus diproses hukum
Wakil Bupati Garut: Kasus video asusila harus diproses hukum
Sabtu, 23 September 2023 18:40 WIB