Garut (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Garut menangkap pasangan muda-mudi membuat video asusila yang tersebar di sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dari keduanya, termasuk juga dugaan penyebaran video tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Jumat.
Baca juga: Polres Garut selamatkan anak muda melalui program Kampung Bebas Narkoba
Ia menuturkan kedua pelaku dalam video tersebut ditangkap di wilayah Garut setelah video yang menayangkan dirinya bernuansa asusila itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat Garut.
Penangkapan terhadap dua sejoli itu, kata dia, merupakan hasil penyelidikan dari tim Satreksrim Polres Garut yang akhirnya bisa mengungkap keberadaan mereka yakni pelaku pria diamankan di Jalan Cimanuk, Kecamatan Garut Kota, sedangkan pemeran perempuan di salah satu perumahan di Kecamatan Karangpawitan, Garut.
"Setelah identitas pemeran kita dapatkan, kita lakukan penyelidikan lebih mendalam lagi untuk mencari posisi keduanya," katanya.
Ari mengimbau masyarakat yang merasa resah dengan penyebaran video tersebut untuk bersabar dalam menyelesaikan kasus video asusila, kepolisian saat ini sudah menjalankan tahapan pemeriksaan hukum.