Ia menyebutkan beban kerja penghulu di Kota Cirebon cukup berat. Sebagai contoh, saat musim nikah, penghulu di Kecamatan Harjamukti harus menangani 16 peristiwa pernikahan dalam sehari.
"Proporsi peristiwa nikah di Kota Cirebon itu tertinggi di Harjamukti dengan angka 700-1.000 dalam setahun. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 21 tahun 2020, minimal atau idealnya 5 penghulu di Kecamatan Harjamukti," jelasnya.
Melihat fenomena itu, Kemenag Kota Cirebon mengambil sejumlah solusi untuk mengisi kekosongan tenaga penghulu. Salah satunya melaksanakan uji kompetensi pegawai ASN untuk beralih posisi menjadi penghulu.
Ia berharap ke depan jumlah formasi untuk rekrutmen penghulu yang statusnya sebagai ASN dapat bertambah. "Beberapa cara sudah dilakukan, tapi tidak bisa menutup kekurangan saat ini," ucap dia.