Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan segenap jajaran terkait melakukan mitigasi terhadap areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu sebagai upaya mencegah insiden kebakaran di sentra pengumpulan sampah daerah itu.
"Segera lakukan mitigasi guna mencegah potensi kebakaran. Harus ada unit yang bersiaga 24 jam penuh. Ketika terjadi kebakaran kecil harus langsung dimatikan sampai tuntas," katanya di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan sudah ada lima kejadian kebakaran lahan TPA di Provinsi Jawa Barat akibat musim kemarau ekstrem yang tengah dihadapi. Mitigasi diperlukan untuk mencegah maupun meminimalisir dampak terjadi kebakaran di lokasi tersebut.
"Oleh karena itu untuk TPA Burangkeng sudah saya instruksikan agar mitigasi berupa penyiapan sarana proteksi kebakaran, baik itu hidran ataupun sarana air lain untuk diperbanyak dan selalu dalam posisi siaga," ucapnya.
Pria yang menjabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat itu menyatakan penanganan secara sigap dan cepat perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran pada lahan pembuangan sampah terpadu.
Menurut dia peningkatan areal terdampak kebakaran di lahan TPA kerap diakibatkan pemadaman api yang tidak tuntas pada level awal insiden kebakaran sehingga menyebabkan api kembali berkobar hingga turut meningkatkan risiko kerawanan.
Dani juga menyatakan mitigasi kebakaran di lahan TPA Burangkeng merupakan salah satu hal penting. Selain letak lahan yang berdekatan dengan permukiman penduduk, TPA Burangkeng merupakan tempat pembuangan sampah yang masih terus diandalkan untuk menampung volume sampah dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.