Dikabarkan di surat yang beredar di media sosial bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA, Penjabat Wali Kota Sukabumi yang tertulis adalah Dida Sembada dan Penjabat Bupati Purwakarta adalah Muhammad Taufiq Budi Santoso, bukan Kusmana Hartadji dan Benny Irwan.
Selain surat itu, beredar juga Foto Salinan Surat Pengantar Penyampaian Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor surat yang sama, tetapi dengan susunan nama penjabat sama dengan yang diumumkan Penjabat Gubernur Jabar.
Baca juga: DPRD Kota Bandung harap pj wali kota tuntaskan darurat sampah