Tangerang (ANTARA) - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan, Sabtu (2/9), tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Dalam pemulangan jenazah korban tawuran itu teridentifikasi identitasnya, yakni bernama Jaenal Fanani, asal Tenggalek, Jawa Timur, dengan profesi sebagai pekerja manufaktur di Taiwan.
Jenazah Jaenal, diangkut menggunakan pesawat terbang komersial Cathay Pacific nomor penerbangan CX 797 rute Jakarta yang mendarat Sabtu (16/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Kargo Bandara Soetta.
Selain korban tawuran di Taiwan, pada pemulangan tersebut terdapat juga tiga peti jenazah PMI dengan identitas masing-masingnya adalah Suryani, asal Jawa Timur, Lustianah, asal Lampung dan Yana Mulyana warga asal Jawa Barat.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Tangerang, mengatakan secara total keseluruhan, PMI yang telah dipulangkan dari Taiwan tersebut ada empat jenazah. Dan kesemuanya itu langsung difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama BP2MI.
"Kenapa korban ini baru dipulangkan. Karena harus melewati prosedur di negara penempatan," terangnya.
Kemudian, untuk ke tiga jenazah lainnya, merupakan pemulangan PMI dengan berbeda kasus. Seperti almarhumah Suryani, berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) itu meninggal diakibatkan penyakit komplikasi syok hemoragik pankreatitis dan urenia.
Sedangkan, almarhumah Sukasih, yang juga profesinya sebagai asisten rumah tangga meninggal akibat penyakit TBC.
Sementara almarhum Rendi, bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) LG yang berangkat secara tidak resmi, meninggalnya belum diketahui dan akan terinfo oleh pihak Kemlu dan tentu otoritas negara penempatan.
Atas kepulangan ke empat jenazah PMI ini, BP2MI langsung segera mengembalikan dan mengantarkannya ke daerah asal masing-masing.
Pendampingan Hukum
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia akan memberikan pendampingan terhadap 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan.
"Hak setiap tersangka, walaupun itu salah. Kita tetap akan memberikan pendampingan untuk mereka," kata Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI Nugroho Y Aribhimo di Tangerang, Minggu.
Menurut dia, dalam penanganan kasus tawuran antarkelompok pesilat dari Indonesia ini telah masuk tahap investigasi oleh pihak penegak hukum Taiwan.
Dari ke 15 tersangka itu juga telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
"Sementara untuk informasi lainnya nanti kita akan berikan update dari (Kemlu. Red)," katanya.
Ia memastikan, dalam hal ini pihaknya tetap akan menangani dan melakukan pendampingan kepada para tersangka.
Selain itu, Kemlu juga bakal secara rutin melakukan monitoring untuk memberikan perawatan kepada para korban yang terlibat dalam insiden perkelahian tersebut.
"Korban luka, sudah mulai membaik ada satu orang. Tetapi untuk yang di dalam proses hukum itu kita kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Canghaua," ujarnya.
Kendati demikian, atas terjadinya pertikaian yang dilakukan oleh kedua kelompok pesilat itu, pihaknya pun meminta agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taiwan maupun dalam negeri untuk tetap dapat menjaga kondusifitas.
"Jadi agar jangan ada balas dendam, karena pihak perwakilan negara selalu melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bertikai di sana. Dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai," ungkapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jenazah PMI korban tawuran pesilat di Taiwan tiba di Tanah Air
Jenazah pekerja migran Indonesia korban tawuran pesilat di Taiwan tiba di Tanah Air
Minggu, 17 September 2023 8:00 WIB