Sementara almarhum Rendi, bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) LG yang berangkat secara tidak resmi, meninggalnya belum diketahui dan akan terinfo oleh pihak Kemlu dan tentu otoritas negara penempatan.
Atas kepulangan ke empat jenazah PMI ini, BP2MI langsung segera mengembalikan dan mengantarkannya ke daerah asal masing-masing.
Pendampingan Hukum
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia akan memberikan pendampingan terhadap 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan.
"Hak setiap tersangka, walaupun itu salah. Kita tetap akan memberikan pendampingan untuk mereka," kata Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI Nugroho Y Aribhimo di Tangerang, Minggu.
Menurut dia, dalam penanganan kasus tawuran antarkelompok pesilat dari Indonesia ini telah masuk tahap investigasi oleh pihak penegak hukum Taiwan.
Dari ke 15 tersangka itu juga telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
"Sementara untuk informasi lainnya nanti kita akan berikan update dari (Kemlu. Red)," katanya.
Ia memastikan, dalam hal ini pihaknya tetap akan menangani dan melakukan pendampingan kepada para tersangka.
Jenazah pekerja migran Indonesia korban tawuran pesilat di Taiwan tiba di Tanah Air
Minggu, 17 September 2023 8:00 WIB