Ia menegaskan bahwa sertifikat halal akan berdampak positif pada nilai penjualan produk para IKM, untuk itu harus menjadi kebutuhan utama bagi para IKM memanfaatkan fasilitasi halal secara gratis.
Pemkab Garut, kata dia, secara bertahap akan memfasilitasi 100 produk IKM di Garut untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, yang tentunya sudah melewati proses produk secara ketat dengan lama proses penerbitan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan.
"Apalagi khususnya di Indonesia, ini kan mayoritas muslim, di mana memiliki sebuah kebutuhan, kalau produk yang dipakai yang digunakan atau yang dikonsumsinya itu halal, sehingga setelahnya mereka tahu dengan sosialisasi ini," katanya.
Kepala Bidang Pengujian PT Sucofindo Cabang Bandung, Meizora Arifima Meza menambahkan, hasil dari sertifikasi halal ini merupakan sertifikat halal yang dapat digunakan oleh para peserta sebagai label halal.
Ia berharap peserta mengikuti sertifikasi halal dengan sungguh-sungguh, karena bisa terbitnya sertifikasi halal sebesar 90 persennya bergantung pada kerja keras pelaku usaha.
"Dapat meraih sertifikat halal yang gunanya adalah untuk bisa memudahkan ibu bapak bisa melapangkan dan memasarkan produk ibu bapak menjadi lebih luas lagi," katanya.
Garut wajibkan IKM bersertifikat halal bangun usaha positif
Senin, 11 September 2023 19:59 WIB